Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Pekerja Lepas
Chordband.com merupakan perpustakaan kecil berfokus pada chord gitar berbasis online. Sebagai media online kami menampung beberapa penulis atau pembuat chord gitar yang berdomisili di Indonesia dalam periode waktu yang tidak ditentukan.
Karena pekerjaan yang kami tawarkan tidak terikat oleh kontrak kerja, atau kami sering menyebutnya sebagai (pekerja lepas), maka kami berhak merekrut ataupun memutuskan hubungan kerja dengan siapapun.
Terdampak
Beberapa nama yang kami sebutkan namanya dibawah ini adalah mereka yang terdampak atas kebijakan PHK pada hari ini, Rabu 18 Oktober 2023
- Panji Prasetyo (Penulis)
- Benediktus Pius Putranto (Penulis)
- Tulus Edy Prakasa (Moderator)
Meskipun situs ini tidak lagi memproduksi chord gitar, namun situs tetap dapat diakses oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun.
Alasan PHK
Kami sangat berterima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga membawa situs chordband menjadi salah satu situs gitar terbesar di dunia.
Kami bersedih dan terpaksa harus melepaskan para penulis handal untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Semua yang terdampak atas PHK ini tidak melakukan pelanggaran ataupun kesalahan, tapi keputusan ini murni diambil atas kesepakatan para petinggi chordband yang tidak dapat kami sebutkan alasannya.
Tanggal Pelaksanaan
PHK akan dimulai 2 hari dari pemberitahuan ini, atau lebih tepatnya pada tanggal 20 Oktober 2023.
Gaji karyawan untuk bulan ini akan kami bayarkan selambat-lambatnya tanggal 22 Oktober 2023.
Dikhususkan untuk Moderator agar menyelesaikan tugasnya sebelum tanggal 22 Oktober.